Data pasien Indonesia. Ia mengklaim memiliki 720 gigabita dokumen dan 6 juta basis data pasien Indonesia. Dalam dokumen tersebut terbagi tiga folder: “ECG atau EKG folder” (electrocardiogram) berukuran 199GB dengan 238.999 files, “laboratory folder” dengan 479GB berisi 753.504 files, dan Kebocoran data ini diduga berasal dari Pertamina. Data ini diunggah oleh akun bernama Astarte, yang juga menjual 6 juta data pasien rumah sakit dari server Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa hari lalu. Ia mengklaim data itu berisi data-data seperti KTP, Kartu Keluarga, kartu BPJS, Akta Kelahiran, Ijazah, Transkrip Nilai, dan data lainnya. Selain menegaskan mengenai kewajiban kerahasiaan rekam medis, seharusnya Permenkes tersebut juga mengatur mengenai kewajiban Rumah Sakit atau pelayanan kesehatan membangun sistem dan prosedur teknis mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap ancaman yang menimbulkan kebocoran data rekam medis pasien. Data tersebut berisikan nama lengkap, rumah sakit, foto pasien, hasil tes COVID-19, dan hasil pindai X-ray dengan ukuran dokumen sebesar 720 GB. Selain ketujuh kasus tersebut, kebocoran data juga pernah diungkap peretas bernama Bjorka. Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay.

kebocoran data pasien rumah sakit